PENYULUHAN CYBER CRIME BAGI SISWA SMA MUHAMMADIYAH 3 PALEMBANG: Upaya Memahami Makna Kejahatan Berbahasa

Authors

  • Houtman Universitas Muhammadiyah Palembang
  • Sri Parwanti Universitas Muhammadiyah Palembang
  • Mustofa Universitas Muhammadiyah Palembang
  • Supriatini Universitas Muhammadiyah Palembang
  • Fezzi Reri Universitas Muhammadiyah Palembang

Keywords:

Linguistik Forensik, Cyber Crime, Media Sosial, Literasi Digital, Siswa SMA

Abstract

Penyuluhan tentang Linguistik Forensik dalam kaitannya dengan bahaya Cyber Crime di sekolah, dilakukan sebagai upaya pemberian informasi kepada siswa untuk cermat dalam memanfaatkan media sosial. Kejahatan di media sosial berawal dari kebebasan menyampaikan pendapat tentang suatu fenomena. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (abdimas) ini merupakan kolaborasi antara tim akademisi dan SMA Muhammadiyah 3 Palembang yang berfokus pada mitigasi risiko cyber crime melalui pendekatan Linguistik Forensik (LF). Tujuannya adalah mentransformasi siswa/i dari pengguna pasif media sosial menjadi individu yang memiliki literasi linguistik kritis. Peserta, yang berjumlah 31 orang, dibekali dengan kemampuan menganalisis bahasa digital untuk mengidentifikasi ancaman, penipuan (scam), dan ujaran kebencian (hate speech). Materi yang disampaikan berupa: 1) Media sosial dan peranannya di dalam masyarakat, 2) Makna dan Hakikat Linguistik Forensik, 3) Cyber crime di media sosial dalam analisis Linguistik Forensik, dan 4) Undang-undang ITE. Interaksi penyuluhan mencakup paparan materi, tanya jawab peserta, serta pemberian kuis. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, ceramah, dan simulasi analisis kasus digital. Hasil menunjukkan peningkatan signifikan dalam kesadaran linguistik siswa. Peningkatan ini membuktikan efektivitas LF sebagai alat pertahanan diri digital yang vital dan preventif. Artikel ini membahas secara rinci kerangka teori, pelaksanaan program, temuan lapangan, dan implikasi bagi pendidikan literasi digital di tingkat menengah atas.

References

• Carolina, D., & Anwar, M. (2022). Pengembangan teori linguistik dalam pengajaran Bahasa Indonesia. Universitas Negeri Jakarta. https://www.researchgate.net/publication/361429853

• Casim, D. M. S. P., Pratomo, & Sundawati, L. (2019). Kajian linguistik forensik ujaran bau ikan asin oleh Galih Ginanjar terhadap Fairuz A. Rafiq. Metabahasa, 1(2), 22–28.

• Coulthard, M., & Johnson, A. (2007). An introduction to forensic linguistics: Language in evidence. Routledge.

• Holman, J. (2018). The role of forensic linguistics in digital communication investigations. Journal of Digital Forensics, Security and Law, 13(2), 1–15.

• Houtman, H., dkk. (2023). Kritik sosial cerpen Sepasang Sepatu Tua karya Sapardi Djoko Damono dan relevansinya dalam pembelajaran sastra. Jurnal, 7(2), 71–78.

• Ibrahim, N., Qura, U., & Yanti, P. G. (2020). Kajian forensik linguistik: Viralitas dan kontroversi video di media dengan muatan dugaan penghinaan agama sebagai masalah toleransi dan kebhinekaan. Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka.

• Kredens, K. (2020). Forensic stylistics in the digital age: Authorship attribution and author profiling. Palgrave Macmillan.

• Lailiyah, S. (2022). Analisis linguistik forensik ujaran kebencian oleh Saifudin Ibrahim terkait pernyataan merevisi ayat-ayat Al-Qur’an. https://etheses.iainmadura.ac.id

• Mahsun. (2018). Metode penelitian bahasa: Tahapan strategi, metode, dan tekniknya. Rajawali Pers.

• Oaks, D. D. (2021). Forensic linguistics: Analyzing language in legal contexts. Equinox Publishing.

• Putri, U. P., Houtman, H., & Surismiati, S. (2022). Kajian linguistik forensik dalam komentar postingan kasus NS Gambus pada media sosial Facebook. Jurnal Bind. Sastra. https://jurnal.um-palembang.ac.id/bisastra/article/view/4072

• Purnomo, B. A., & Santoso, A. T. (2019). Analisis pragmatik terhadap ujaran kebencian di media sosial dan implikasinya dalam hukum ITE. Jurnal Ilmu Komunikasi, 17(2), 145–159.

• Ridlo, U. (2023). Metode penelitian studi kasus: Teori dan praktik. https://books.google.com

• Saragih, A., & Simamora, N. (2023). Peran linguistik forensik dalam mengungkap tindak pidana ujaran kebencian di media sosial. Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 10(1), 115–128.

• Turell, M. T. (2022). Forensic linguistics, authorship attribution and its applications in online communication. Applied Linguistics Review, 13(3), 405–428.

• Azizah, N., Chandra, D. P., & lainnya. (2024). Ujaran kebencian pada komentar TikTok @OfficialRCTI terhadap Marisa peserta X Factor Indonesia. Parataksis. https://jurnal.univpgri-palembang.ac.id/index.php/parataksis/article/view/15298

Published

2025-12-25